Home » Prosedur dan Syarat Izin Pengusahaan Air Tanah: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Prosedur dan Syarat Izin Pengusahaan Air Tanah: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Air tanah merupakan sumber daya strategis yang berperan penting dalam menunjang berbagai kegiatan usaha — dari industri manufaktur, pariwisata, pertambangan, hingga infrastruktur. Pemanfaatan air tanah dalam skala usaha kini diatur secara ketat oleh pemerintah melalui mekanisme perizinan resmi yang dikenal sebagai Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan pemahaman lengkap mengenai prosedur, persyaratan administratif dan teknis, serta bagaimana CV. Lurindo Jaya Teknik siap menjadi mitra andal dalam pengurusan izin air tanah dan pelaksanaan pengeboran yang sesuai aturan.


Apa Itu Izin Pengusahaan Air Tanah?

Izin Pengusahaan Air Tanah adalah izin resmi dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mengambil dan/atau memanfaatkan air tanah dalam kegiatan operasional komersialnya. Dasar hukum utama izin ini mengacu pada:

  • Permen ESDM No. 14 Tahun 2024
  • UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • PP No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah

Izin ini wajib dimiliki oleh:

  • Industri dan kawasan industri
  • Hotel, resort, dan kawasan pariwisata
  • Rumah sakit dan layanan kesehatan
  • Kawasan perumahan dan komersial
  • Kegiatan pertambangan dan energi
  • Proyek infrastruktur dan transportasi

Prosedur Pengajuan Izin Pengusahaan Air Tanah

Berikut tahapan prosedur pengajuan SIPA yang resmi menurut Kementerian ESDM:

1. Persiapan Dokumen dan Data Teknis

Pemohon wajib menyiapkan dokumen teknis yang mencakup:

  • Koordinat rencana titik pengeboran air tanah dalam format decimal degree, dan berada dalam wilayah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • Rencana jumlah debit air tanah yang akan diambil dalam satuan m³/hari
  • Kedalaman dan diameter rencana sumur bor eksplorasi
  • Gambar rencana konstruksi sumur bor/gali
  • Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan, imbuhan, dan/atau pantau

2. Pengajuan Secara Online melalui OSS

Semua permohonan diajukan melalui sistem:

3. Verifikasi dan Evaluasi Teknis

Permohonan Anda akan diverifikasi oleh:

  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan

Mereka akan mengevaluasi apakah lokasi dan debit yang diajukan sesuai dengan daya dukung akuifer dan zonasi konservasi air tanah.

4. Penerbitan Izin

Jika seluruh dokumen dan aspek teknis dinyatakan lengkap dan sesuai, maka Izin Pengusahaan Air Tanah akan diterbitkan secara resmi melalui sistem OSS.


Persyaratan Administratif & Teknis

Berikut adalah daftar lengkap syarat administratif dan teknis yang wajib dipenuhi oleh pemohon:

A. Persyaratan Teknis

  1. Koordinat Titik Sumur Bor (dalam decimal degree & wilayah KKPR)
  2. Debit Pengambilan Air Tanah (rencana penggunaan per hari, dalam m³)
  3. Kedalaman dan Diameter Sumur Bor/Gali
  4. Pernyataan Kesanggupan untuk membuat:
    • Sumur resapan
    • Sumur imbuhan
    • Sumur pantau
  5. Gambar Konstruksi Sumur
  6. Pernyataan Konstruksi Telah Dibangun atau penggunaan dimulai

B. Persyaratan Administratif

  • Legalitas usaha (NIB, NPWP, SIUP)
  • Identitas penanggung jawab
  • Bukti penguasaan lahan
  • Surat kuasa (jika dikuasakan)

Mengapa Perlu Izin Resmi?

Pemanfaatan air tanah tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi administratif bahkan pidana. Selain itu, izin SIPA memberikan kepastian hukum dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan air berkelanjutan.

⚠️ Perlu diketahui bahwa izin baru tidak akan diberikan di zona rusak air tanah, dan pada zona kritis hanya diizinkan dengan batasan debit yang ketat.


Kesulitan Mengurus Izin? Serahkan pada Ahlinya – CV. Lurindo Jaya Teknik

Proses pengajuan SIPA bisa rumit dan memakan waktu jika Anda belum memahami aspek teknis dan proseduralnya. Di sinilah peran CV. Lurindo Jaya Teknik sangat penting.

Kami siap mendampingi Anda dalam:

  • Studi awal lokasi dan pemetaan titik pengeboran
  • Penyusunan dokumen teknis dan administratif
  • Pengajuan melalui OSS dan sistem ESDM
  • Pengeboran sumur profesional sesuai spesifikasi izin
  • Pembuatan sumur resapan, imbuhan, dan pantau

💼 Kami telah dipercaya menangani izin air tanah untuk sektor industri, hotel, perumahan, hingga proyek infrastruktur besar.


Mengurus Izin Pengusahaan Air Tanah adalah langkah wajib bagi setiap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah dalam skala besar. Prosedur ini mencakup tahapan teknis dan administratif yang kompleks, serta harus mengikuti ketentuan zona konservasi yang berlaku. Agar prosesnya lancar dan legal, pastikan Anda didampingi oleh profesional berpengalaman.

📞 Hubungi CV. Lurindo Jaya Teknik hari ini juga untuk:

  • Konsultasi GRATIS
  • Pengeboran sumur sesuai standar
  • Pengurusan SIPA yang cepat dan tuntas

🎯 Legalitas terjamin, kualitas pengeboran teruji – hanya bersama CV. Lurindo Jaya Teknik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *